Muslim ditangkap atas tuduhan penistaan, mengatakan bahwa Alkitab adalah fiksi

Polisi di Indonesia - dengan mayoritas Muslim - ditangkap a agama islam dengan tuduhan telah mengutuki Kekristenan, mendefinisikan Alkitab fiktif dan palsu dalam salah satu khotbahnya.

Polisi Jakarta ditangkap Muhammad Yahya Waloni, seorang mantan Protestan yang menjadi Muslim pada tahun 2006 dan kemudian menjadi imam.

Penangkapan atas tuduhan penistaan e Kebencian datang sebagai tanggapan atas pengaduan yang diajukan oleh kelompok sipil tak dikenal pada bulan April.

"Penyelidikan masih berlangsung," kata juru bicara kepolisian Bri dan jenderal Rusdi Hartono mengatakan: "Kasus ini akan dijelaskan lebih detail nanti, kami menunggu data dari Departemen Reserse Kriminal."

menteri agama indonesia Yaqut Cholil Quumas baru-baru ini menyerukan tindakan keras terhadap orang-orang yang dituduh melakukan penistaan ​​dan ujaran kebencian.

“Semua orang sama di depan hukum. Karena itu, harus ada perlakuan yang adil dalam semua kasus, termasuk penistaan ​​agama dan ujaran kebencian,” imbuhnya.

Namun, orang Kristen mengeluh bahwa penegak hukum tidak memperlakukan terdakwa Muslim dengan cara yang sama seperti mereka memperlakukan anggota agama minoritas.

percaya kepada Tuhan

“Dalam kasus penistaan ​​agama, polisi dan penegak hukum harus jujur ​​dan tidak berpihak pada kelompok tertentu. Umat ​​Kristen ditangkap dan dibawa ke pengadilan dalam kasus penodaan agama, sedangkan yang menghina Kristen atau agama lain dibiarkan saja,” katanya dalam sebuah pernyataan. Philip Situmorang, juru bicara Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia.

Tiga hari sebelumnya, seorang Muslim masuk Kristen, diidentifikasi sebagai Muhammad Kace, telah ditangkap di Bali atas tuduhan penistaan ​​agama. Dia diduga mengunggah video ke YouTube yang mengatakan bahwa nabi Islam Muhammad "dikelilingi oleh setan dan pembohong".